Jika Anda lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi program studi vokasi, kini ada kebijakan yang menggembirakan.
Sebab, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek memberlakukan konversi atas mata pelajaran di LKP dengan mata kuliah yang materinya sama.
Dengan demikian lulusan LKP dapat melanjutkan kuliah dengan masa yang lebih singkat, karena mata pelajaran yang diperoleh di LKP dapat dikonversi dengan mata kuliah yang sama di perguruan tinggi, sehingga tidak perlu mengulang.
“Tentu ini menjadi kabar gembira bagi lulusan LKP,” kata Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi Dr Henri Togar Hasiholan Tambunan SE MA saat menyampaikan materi pada kegiatan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di LKP Dimy Motor, Kalikondang, Demak.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dwi Isnaini Saparyati SIP MT yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, dan Owner Dimy Motor Muhammad Dimyati.
Disampaikan pula, di beberapa daerah, pemerintah telah membuka dan merealisasi kebijakan ini yakni bagi lulusan LKP yang akan melanjutkan kuliah di kampus vokasi dapat mengkonversikan mata pelajaran yang telah diperoleh, sehingga sangat membantu bagi mereka untuk menempuh pendidikan tinggi dengan waktu yang lebih singkat.
“Di Kabupaten Demak bisa mulai menerapkan ini, tentu harus memenuhi ketentuan termasuk membuat kerja sama dengan perguruan tinggi,” katanya.
Selain itu, LKP juga bisa meningkatkan statusnya menjadi Akademi Komunitas yang stara dengan pendidikan jenjang D-2.
Pertimbangan konversi nilai dilatarbelakangi oleh penguasaan dan keahlian yang telah dimiliki lulusan LKP. Apalagi mereka kebanyakan telah ditempa oleh pengalaman kerja yang menambah kualitas skill dan keterampilannya.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dwi Isnaini Saparyati mengatakan, Kabupaten Demak sedang menyusun rancangan dan mengkomunikasikan potensi kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada program study vokasinya seperti Unnes dan Undip.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, mengingat banyak SDM lulusan LKP yang telah bekerja dan memiliki skill namun pengembangan karir terhambat ketika disyaratkan dengan pendidikan formal.
“Maka ini peluang menarik bagi lulusan LKP untuk bisa melanjutkan pendidikan tinggi, baik D-2, D-3 sampai D-4 dan termasuk yang lebih tinggi lagi,” katanya.
sumber: https://www.suaramerdeka.com/semarang-raya/0410639300/lulusan-lembaga-kursus-dan-pelatihan-lkp-dapat-keringanan-masuk-perguruan-tinggi